Baca juga: Sekolah di Padang Perketat Penggunaan Masker, Aktivitas Luar Ruangan Ditiadakan Imbas Kualitas Udara
Untuk Senin besok, Samsat Keliling beroperasi di Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat, serta Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa STNK asli dan KTP asli. Jika pembayaran dilakukan dengan diwakilkan, wajib membawa surat kuasa. Defrizal juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan. Baca juga: Sekolah Keterbukaan Informasi, Wali Kota Padang Minta Lurah Responsif Layani Informasi Publik
Apalagi, semangat bayar pajak sedang hangat setelah Gebyar Pajak Padang 2026 digelar Minggu (30/8/2026) pagi. Program tersebut memberikan apresiasi menarik bagi masyarakat yang taat pajak, termasuk hadiah empat paket umrah.
Editor : Veby Rikiyanto