Payakumbuh,Menarainfo -- Bertempat di Aula Hotel Mangkuto, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran tahapan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Pada Pilkada serentak tahun 2024 pada Rabu (21/08/24) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner Banwaslu Provinsi Sumatera barat Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota payakumbuh Widyawati, Kapolres, Kajari, Anggota Bawaslu payakumbuh dan ketua beserta anggota Panwascam se kota payakumbuh.
Widyawati selaku Koordinator Divisi PPPS Bawaslu payakumbuh mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama seluruh anggota Gakkumdu untuk melaksanakan rapat internal secara menyeluruh dengan pesertanya kepolisian, kejaksaan, Bawaslu dan panwascam se-Kota Payakumbuh.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota gakkumdu di tingkat kota dan panwascam tentang pidana pemilu itu seperti apa, jenis pelanggaran, yang berkaitan dengan pidana pemilu khususnya dalam proses tahapan hari ini," katanya.
"Kita lakukan pencegahan terlebih dahulu, mengingatkan dan jika tidak mengindahkan peringatan baru kita lakukan proses penindakan sesuai dengan aturan Bawaslu," kata dia menambahkan.
Selain itu, Bawaslu meminta kepada Panwascam se Kota payakumbuh untuk menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan dalam menjaga perkembangan tahapan-tahapan Pilkada 2024.Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi memberikan apresiasi kepada jajaran Sentra Gakkumdu atas dedikasi dan kinerja mereka dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. "Terima kasih atas dedikasi dan kinerja Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran dan ikut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.
Khadafi juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat dilanjutkan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2024. "Agenda ke depan Sentra Gakkumdu adalah mengawal proses penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2024, terutama dalam penanganan pelanggaran. Apa yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat diteruskan dalam tahapan Pemilihan ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres payakumbuh AKBP Ricky Ricardo dalam hal ini diwakili oleh jajaran mengatakan bahwa pihak polres payakumbuh siap bekerjasama dalam hal penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu. Namun, harus dikedepankan terlebih dahulu sosialiasi dan edukasi untuk pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu.
"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk tentang pelanggaran Pemilukada ini. Jelang pemilu kami dari polres bersama KPU dan Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar masyarakat semua dapat mengikuti Pemilukada ini dengan aman dan damai,". Pungkasnya.
Editor : Ahmad Anastiar Jefri