154 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Calon PTPS Kecamatan Guguak Panjang

×

154 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Calon PTPS Kecamatan Guguak Panjang

Bagikan berita
Ketua Panwascam Guguak Panjang, Hadi Saputra melakukan test wawancara terhadap calon PTPS yang lulus seleksi administrasi, Minggu (13/10/2024)
Ketua Panwascam Guguak Panjang, Hadi Saputra melakukan test wawancara terhadap calon PTPS yang lulus seleksi administrasi, Minggu (13/10/2024)

Bukittinggi -- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Guguak Panjang melaksanakan wawancara bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Sebanyak 154 peserta dari berbagai kelurahan di Kecamatan Guguak Panjang mengikuti wawancara ini, yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 18.00.

Ketua Panwascam Guguak Panjang, Hadi Saputra, S.H., menyatakan bahwa wawancara ini diikuti oleh calon pengawas yang telah lolos seleksi administrasi dari total 161 pendaftar.

"Dari jumlah yang mendaftar, ada 6 orang yang dinyatakan tidak lulus. Kelurahan dengan jumlah pendaftar terbanyak adalah Tarok Dipo dengan sekitar 60 orang, sementara di Bukik Cangang dan Benteng masing-masing ada 10 pendaftar," ungkap Hadi.

Ia menambahkan bahwa semua peserta telah dijadwalkan untuk diwawancarai pada hari ini. Namun, jika ada peserta yang tidak sempat mengikuti wawancara, Panwascam memberikan perpanjangan waktu selama 10 hari hingga 23 Oktober 2024.

Wawancara ini menjadi tahap penting dalam seleksi, di mana Panwascam menanyakan pengalaman peserta dalam pemilu, seperti apakah mereka pernah menjadi pengawas PTPS, petugas KPPS, atau berperan di kegiatan serupa.

Menurut Hadi, pengalaman ini sangat penting karena peserta harus memahami dinamika lapangan dan aturan main pemilu.

Selain itu, komitmen peserta dalam menjalankan tugas pengawasan juga menjadi poin penting yang dievaluasi.

"Kami menilai bagaimana keseriusan mereka dalam menjalankan tugas sebagai pengawas TPS yang diamanahkan, termasuk loyalitas kepada pengawas kelurahan dan kecamatan," tambah Hadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yahya, S.E., turut menambahkan bahwa pihaknya juga memperhatikan keterlibatan calon dalam tim kampanye atau pemenangan pasangan calon.

Editor : Adjurama Gustijah
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini