Pemko Padang--Kejari Teken MoU, Ini Isinya

×

Pemko Padang--Kejari Teken MoU, Ini Isinya

Bagikan berita
Wali Kota Padang Fadly Amran Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara Seusai Penandatanganan MoU, Kamis (16/4/2026)
Wali Kota Padang Fadly Amran Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara Seusai Penandatanganan MoU, Kamis (16/4/2026)

PADANG, Menara Info– Pemerintah Kota Padang memperkuat sinergi di bidang hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Padang pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (16/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah.

Fadly Amran menyatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, hingga pertimbangan dan tindakan hukum lainnya.

“Kerja sama ini penting untuk mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemko Padang, sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan aset dan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut juga mendukung Program Unggulan Padang Amanah yang berfokus pada tata kelola pemerintahan berintegritas, transparan, kredibel, dan akuntabel.

Menurutnya, dinamika regulasi serta tantangan era digital menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengambil kebijakan.

Karena itu, pendampingan dari Kejari dinilai penting sebagai upaya pencegahan dan pengawalan hukum.

Fadly juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan kerja sama tersebut dengan aktif berkonsultasi guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum, baik di dalam maupun di luar persidangan.

Ia menjelaskan, selain pendampingan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara, Kejari juga dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah.

Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan optimal dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemko Padang serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.(")

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini