PADANG, Menara Info – Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026).
Forum yang dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah itu diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi Kota Padang pascabencana November 2025, terutama terkait perubahan sempadan sungai yang berdampak pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, percepatan penetapan sempadan sungai perlu segera difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN agar memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat.
“Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujar Fadly Amran.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan sedimentasi sungai pascabencana.Meski normalisasi sungai telah masuk dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), tidak seluruh titik dapat dilakukan pengerukan karena pertimbangan teknis.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kota Padang mengusulkan pembukaan peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai dengan melibatkan pihak swasta.
“Kami optimistis dengan keterlibatan swasta, proses normalisasi sungai bisa berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada forum itu, Fadly Amran juga menyampaikan kesiapan Kota Padang menjadi kota gastronomi dunia melalui pengajuan ke UNESCO.
Editor : Veby Rikiyanto