Jangan Cuma Digeber Doank, Pajaknya Dibayar Juga Donk
| 50 klik
PADANG, Menara Info — Buat yang tiap hari setia menggeber kendaraan buat kerja, kuliah, nganter anak sekolah, sampai nongkrong bareng teman, jangan lupa satu kewajiban penting ini: pajaknya juga harus dibayar. Kabar baiknya, masyarakat Kota Padang kini bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan lebih mudah melalui layanan Samsat Keliling. Pada Rabu, 10 Juni 2026, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Padang menghadirkan dua titik layanan Samsat Keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Adapun lokasi pelayanan tersebut yakni di Pasar Belimbing, Kecamatan Kuranji, serta Imam Bonjol, Kecamatan Padang Selatan. Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai bentuk kemudahan yang telah disediakan pemerintah kepada wajib pajak.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait