PADANG, Menara Info– Kendaraan sudah dicuci, bodi kinclong, velg mengilap, pokoknya siap diajak ke mana saja. Tapi... coba cek sebentar STNK-nya. Pajak tahunannya masih aman, kan?
Kalau ternyata sudah mendekati jatuh tempo, nggak perlu buru-buru ke kantor Samsat.
Selasa (23/6/2026), Samsat Keliling Kota Padang kembali hadir di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, dan Simpang Gantiang, Kecamatan Padang Selatan khusus melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Cukup bawa STNK asli dan KTP asli. Kalau diurus oleh orang lain, jangan lupa sertakan surat kuasa.
Kepala UPTD PPD Samsat Padang, Defrizal, mengatakan kehadiran Samsat Keliling memang ditujukan agar masyarakat bisa membayar pajak dengan cara yang lebih mudah, lebih dekat, dan tidak menyita banyak waktu.
"Kalau kendaraannya sudah keren, administrasinya juga jangan sampai ketinggalan. Kami hadir lebih dekat supaya masyarakat bisa membayar pajak tahunan dengan lebih praktis. Yuk, sempatkan mampir kalau kebetulan melintas di lokasi Samsat Keliling," ujar Defrizal.Karena kendaraan yang keren, kata Defrizal, bukan cuma soal tampilannya, administrasinya juga harus tetap tertib.
Lagipula, bayar pajak tepat waktu cuma butuh beberapa menit, tapi manfaatnya bisa dirasakan untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
"Jadi... sudah cek STNK hari ini? Jangan sampai kendaraannya keren, tapi pajak tahunannya belum dibayar," pungkas Defrizal. (VR)
Editor : Veby Rikiyanto