PADANG, Menara Info — Urusan bayar pajak kendaraan tahunan besok bisa sekalian diselipkan di tengah aktivitas.
Samsat Keliling Kota Padang kembali turun ke lapangan dengan membuka pelayanan di dua titik sekaligus, yakni Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, dan Siti Rahmah, Kecamatan Koto Tangah, Senin 9/8/2026).
Kepala UPTD Samsat Padang, Defrizal, mengatakan kehadiran Samsat Keliling di dua lokasi tersebut merupakan upaya untuk membuat akses pembayaran pajak kendaraan semakin dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat bisa memilih lokasi pelayanan yang paling dekat dan sesuai dengan aktivitasnya. Harapan kami, semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraannya,” ujar Defrizal.
Menurutnya, layanan Samsat Keliling memang difokuskan untuk pembayaran pajak tahunan. Karena itu, masyarakat yang ingin datang cukup memastikan dokumen persyaratan sudah lengkap, sehingga proses pelayanan bisa berjalan lebih lancar.
Persyaratannya simpel. Wajib pajak cukup membawa STNK asli dan KTP asli. Sementara bagi yang pembayaran pajaknya diwakilkan, wajib membawa surat kuasa.Dua titik pelayanan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi warga Padang yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo atau mendekati masa pembayaran untuk langsung menyelesaikannya tanpa harus menunda.
Jadi, Senin ini tinggal pilih titik yang paling dekat: Tugu Simpang Haru atau Siti Rahmah. STNK dan KTP jangan ketinggalan, lalu gas bayar pajak.,(*)
Editor : Veby Rikiyanto