Hari ini, Rapat Paripurna DPR memiliki sejumlah agenda yakni pengesahan undang-undang (UU) tentang Pengaturan Reforma Agraria, pengesahan 15 RUU tentang Kabupaten/Kota, serta pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri sebagai RUU usul DPR.
Selain itu, Rapat Paripurna DPR juga menyetujui perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. (*) Editor : Al MangindoPuan Maharani Minta Wacana Pendidikan Gratis SD hingga PTN Dikaji Matang, Ini Alasannya