Biar Bayar Pajak Lebih Mudah, Cek Lokasi Samsat Keliling Hari Ini
| 50 klik
Persyaratannya meliputi STNK asli dan KTP asli. Sementara bagi wajib pajak yang pembayaran pajaknya diwakili orang lain, wajib membawa surat kuasa. Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut dan memastikan persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi. “Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan yang sudah disediakan di lokasi yang telah ditentukan. Pastikan persyaratan lengkap agar proses pembayaran pajak dapat berlangsung lebih cepat dan lancar,” ujar Defrizal. Menurutnya, layanan bergerak tersebut menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Dengan adanya pelayanan di dua titik tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan, selama layanan dan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait