Bangun Budaya Tertib Pajak, Samsat Padang Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat
| 63 klik
“Kami berharap masyarakat tidak menunggu hingga melewati jatuh tempo untuk membayar pajak. Silakan manfaatkan layanan yang telah disediakan dan pastikan persyaratan administrasi sudah lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar,” tambahnya. Penyelenggaraan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari sinergi pelayanan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Lalu Lintas, serta PT Jasa Raharja. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat Padang, masyarakat dapat mengakses Instagram @SAMSATPADANG__, TikTok SAMSAT.PADANG, atau menghubungi WhatsApp di nomor 0822-8513-2198. Melalui layanan ini, Samsat Padang mengajak seluruh masyarakat untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait