UPT Samsat Padang Hadirkan Dua Layanan Samsat Keliling, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

×

UPT Samsat Padang Hadirkan Dua Layanan Samsat Keliling, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bagikan berita
UPT Samsat Padang Hadirkan Dua Layanan Samsat Keliling, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan
UPT Samsat Padang Hadirkan Dua Layanan Samsat Keliling, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

PADANG, Menara Info – UPT Samsat Padang kembali menghadirkan dua layanan Samsat Keliling pada Jumat, 16 Oktober 2026, guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kedua layanan tersebut dilaksanakan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi melalui program SAJADAH (Samsat Jumat Beribadah) dan di Simpang Gantiang, Kecamatan Padang Selatan.

Layanan SAJADAH Samsat Jumat Beribadah akan berlangsung di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.

Layanan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang melaksanakan ibadah salat Jumat di kawasan tersebut.

Sementara itu, layanan Samsat Keliling Kota Padang juga hadir di Simpang Gantiang, Kecamatan Padang Selatan.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekitar untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengatakan bahwa penyediaan dua titik layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Melalui layanan Samsat Keliling dan program SAJADAH ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Defrizal, Kamis (15/10/2026).

Melalui layanan ini ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara lebih mudah, praktis, dan tepat waktu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini