UPT Samsat Padang Hadirkan Dua Layanan Samsat Keliling, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

×

UPT Samsat Padang Hadirkan Dua Layanan Samsat Keliling, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bagikan berita
UPT Samsat Padang Hadirkan Dua Layanan Samsat Keliling, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan
UPT Samsat Padang Hadirkan Dua Layanan Samsat Keliling, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan
Adapun persyaratan yang harus disiapkan meliputi STNK asli dan KTP asli.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang diwakili orang lain, wajib menyertakan surat kuasa.

Defrizal menegaskan, kehadiran dua layanan Samsat Keliling tersebut tidak mengurangi pelayanan reguler di kantor UPT Samsat Padang.

Masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan yang tersedia seperti biasa di kantor UPT Samsat Padang sesuai dengan ketentuan dan jam operasional yang berlaku.

"Kami tetap membuka pelayanan di kantor UPT Samsat Padang seperti biasa. Jadi, masyarakat memiliki alternatif untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling di lokasi yang telah ditentukan atau datang langsung ke kantor Samsat sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Melalui berbagai pilihan layanan tersebut, UPT Samsat Padang berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Pembayaran pajak tepat waktu juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses Instagram @samsatpadang_, TikTok @samsat.padang, atau menghubungi WhatsApp 0822-8513-2198.(Veri)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini