Samsat Keliling Jadi Upaya UPT Samsat Padang Optimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan
| 50 klik
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah yang nantinya mendukung pelaksanaan pembangunan. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Samsat Keliling Kota Padang melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan di Portal Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, serta SJS Plaza, Kecamatan Nanggalo. Wajib pajak diminta membawa STNK asli dan KTP asli. Bagi yang pengurusannya diwakilkan, wajib menyertakan surat kuasa. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Instagram @SAMSATPADANG_, TikTok @SAMSAT.PADANG, atau WhatsApp 0822-8513-2198.(Veri)
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait