Bukittinggi, (17/11/2025) — Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi menggelar Pelatihan Perkoperasian bagi Koperasi Merah Putih Angkatan II di Hotel Pusako, Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 17–19 November 2025, dengan menghadirkan pemateri dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat. Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD Perubahan Kota Bukittinggi.
Pelatihan dibuka oleh Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir. Dalam sambutannya, Emil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan program Presiden Prabowo dalam penguatan kelembagaan koperasi.
“Pelatihan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih se-Kelurahan di Kota Bukittinggi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan serta kompetensi dalam pengelolaan koperasi,” ujar Emil Achir.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang lahir di era digitalisasi dan e-commerce, sehingga memiliki karakter berbeda dibanding koperasi generasi sebelumnya. Karena itu, kata Emil, para pengurus dan pengawas dituntut untuk memahami teknologi informasi dan mampu mengikuti perkembangan digital.
“Karena dibentuk di era digital, maka pengurus dan pengawas harus melek informasi, melek digitalisasi, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tidak tertinggal,” ujarnya.
Selain itu, Emil Achir menekankan pentingnya kemampuan membangun jejaring dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perbankan dan pelaku pasar, guna memperkuat posisi koperasi di tengah dinamika perekonomian.
Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi, Yopi Zulfikar, serta para pejabat bidang terkait.
Editor : Yopi Herdiansyah