Jakarta, Menara-Info.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meningkatkan status kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Nomor: SP/IMI/03/2026/01 tentang Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah. Kebijakan ini diambil merespons eskalasi konflik militer yang berdampak pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.
Sejumlah negara yang menutup wilayah udaranya antara lain Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Penutupan ini memicu pembatalan maupun penundaan sejumlah penerbangan internasional.
Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/2/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Bandar Udara Internasional Kualanamu mengalami pembatalan atau penundaan.
Dampaknya, sebanyak 2.228 penumpang terdampak, terdiri atas 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan jajarannya telah melakukan langkah cepat berupa pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” ujar Yuldi dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2026).
Penyesuaian Personel dan Koordinasi Intensif
Untuk merespons dinamika penerbangan, Ditjen Imigrasi menginstruksikan seluruh jajaran di bandara agar :
- Menyesuaikan penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai perkembangan situasi;
Editor : Yopi HerdiansyahSumber : Humas Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Sumbar