DPD RI Soroti Implementasi UU HKPD: Bagi Hasil Berbasis Kinerja Belum Terukur

×

DPD RI Soroti Implementasi UU HKPD: Bagi Hasil Berbasis Kinerja Belum Terukur

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana kupas persoalan pelaksanaan UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD di Istana Gubernuran, Senin. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana kupas persoalan pelaksanaan UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD di Istana Gubernuran, Senin. (humas)

Menurut Mahyeldi, hal tersebut menyebabkan potensi penerimaan pajak tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.

“Ini menjadi hal yang perlu kita kaji bersama, agar keadilan fiskal benar-benar dirasakan oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung,” tambahnya.

Dikesempatan tersebut, Mahyeldi turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumbar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui inovasi dan digitalisasi layanan.

Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemprov Sumbar mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, dan Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan.

Penguatan basis data juga dilakukan melalui integrasi dengan kepolisian dan mitra terkait guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real-time.

Di sisi belanja daerah, Pemprov Sumbar melakukan penataan struktur APBD dengan mengendalikan belanja pegawai agar tetap efisien, serta mengarahkan belanja pada sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan sektor pariwisata dan pertanian.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, peran provinsi dalam menjaga keseimbangan fiskal antar daerah juga terus diperkuat melalui penyaluran bantuan keuangan khusus, dukungan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi landasan dalam penyempurnaan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada penguatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah anggota Komite IV DPD RI, antara lain Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya dan Jihan Fahira serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumbar. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini