PADANG (29/4/2026) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi menegaskan, Smart City bukan sekadar penggunaan teknologi.
Tetapi, bagaimana teknologi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan, serta menciptakan tata kelola yang efektif, efisien, dan transparan.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan, terutama dalam pelayanan publik agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Arry.
Hal itu disampaikannya, saat membuka Sosialisasi Penguatan Smart City melalui Aktivasi Call 112, di Aula Kantor Gubernur, Rabu.
Sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital di kabupaten dan kota, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas melalui implementasi Smart City.
Ia menyebutkan, salah satu instrumen penting dalam mendukung Smart City adalah penerapan layanan panggilan darurat Call Center 112 sebagai sistem respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, dan bencana.“Penerapan layanan Call 112 menjadi kebutuhan strategis yang harus disikapi serius oleh seluruh pemerintah daerah sebagai sistem respons darurat yang terintegrasi,” tegasnya.
Arry menjelaskan, layanan Call 112 merupakan wujud konkret transformasi digital, di mana masyarakat dapat mengakses bantuan darurat melalui satu nomor bebas pulsa tanpa harus menghubungi banyak instansi.
“Melalui layanan ini, kita ingin memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses pelayanan darurat yang setara, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberhasilan Kota Padang dalam mengimplementasikan layanan 112. Penerapan layanan tersebut telah terbukti mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
Editor : Al Mangindo