PADANG, Menara Info– Warga Kecamatan Lubuk Kilangan dan Padang Barat kini makin mudah membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
UPTD PPD (Samsat) Kota Padang kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Selasa (5/5/2026).
Layanan pertama hadir di Portal Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan. Sementara lokasi kedua berada di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat.
Kehadiran Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Kepala UPTD PPD (Samsat) Kota Padang, Defrizal, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut karena lebih dekat dan praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Silakan manfaatkan layanan Samsat Keliling ini. Kami hadir lebih dekat agar masyarakat lebih mudah dan cepat membayar pajak kendaraan tahunannya,” ujar Defrizal.Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Dana dari pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan masyarakat juga, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, hingga mendukung pelayanan publik lainnya,” katanya.
Defrizal juga mengingatkan pentingnya membayar pajak tepat waktu bagi pemilik kendaraan.
Editor : Veby Rikiyanto