Baca juga: Penataan Pasar Raya Padang Dimulai, Pemko Fokus Benahi Infrastruktur dan Kenyamanan Pedagang
Surat kuasa bagi yang mewakili Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini guna menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.(VR)
Editor : Veby Rikiyanto
Berikut Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini
| 60 klik
PADANG, Menara Info – UPTD PPD Samsat Padang kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling khusus pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, Senin (25/5/2026). Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling hari ini berada di: Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Untuk persyaratan pelayanan, masyarakat diminta membawa: STNK asli KTP asli
Berita Terkait