PADANG (6/9/2026) - Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di wilayah Sumatera Barat, termasuk Kota Padang, tercatat rata-rata 61 µg/m³ atau berada pada kategori Tidak Sehat. Sementara, konsentrasi PM10 berada pada kategori Sedang dengan nilai rata-rata 72 µg/m³.
“Data tersebut menunjukkan bahwa partikel debu halus berukuran PM2.5 telah melampaui ambang kategori sedang,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Padang, Hendri Zulviton dalam pernyataan tertulis, Ahad pagi.
Pernyataan ini merespon hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang BMKG tanggal 5 September 2026.
Diketahui, BMKG menetapkan kategori Tidak Sehat untuk PM2.5 pada rentang konsentrasi 55,5 hingga 150,4 µg/m³, yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, Lansia serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Selain itu, konsentrasi PM2.5 tertinggi tercatat mencapai 84 µg/m³ pada pukul 15.00 WIB, sedangkan konsentrasi PM10 tertinggi mencapai 99 µg/m³ pada waktu yang sama. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan partikel debu di udara pada siang hingga sore hari.
Dia mengimbau masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kualitas udara yang menurun tersebut.“Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya agar mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara sedang memburuk.”
“Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel debu halus,” ujar Hendri Zulviton.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperbanyak konsumsi udara putih, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernafasan, iritasi mata, atau keluhan kesehatan lainnya yang diduga dipengaruhi oleh kualitas udara.
BPBD Kota Padang bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kondisi kualitas udara dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat sebagai langkah mitigasi terhadap dampak pencemaran udara.
Editor : Al Mangindo