PADANG (4/9/2026) – Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Sumbar Tahun 2026 ditetapkan Rp6,61 triliun lebih.
“Seiring dengan meningkatnya kapasitas pendapatan tersebut, belanja daerah juga diarahkan lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah,” ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Hal itu disampaikannya, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat.
Mahyeldi menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD pada 14 Agustus 2026 lalu.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang dinamis sepanjang tahun, termasuk kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih (SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Mahyeldi.Dari sisi ekonomi, Mahyeldi menyebutkan Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat signifikan dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen.
Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.
Pemerintah pun tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis daerah.
Editor : Al Mangindo