Gebyar Pajak Padang 2026 Bagi 4 Paket Umroh, Pemenang Sempat Kira Telepon Hadiah Penipuan

×

Gebyar Pajak Padang 2026 Bagi 4 Paket Umroh, Pemenang Sempat Kira Telepon Hadiah Penipuan

Bagikan berita
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin Menyerahkan Hadiah Hiburan Kepada Pemenang Gebyar Pajak Kota Padang 2026, Minggu (30/8/2026)
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin Menyerahkan Hadiah Hiburan Kepada Pemenang Gebyar Pajak Kota Padang 2026, Minggu (30/8/2026)

PADANG, Menara Info– Suasana Car Free Day (CFD) di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026), mendadak riuh saat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pengundian hadiah Gebyar Pajak Kota Padang 2026.

Pengundian dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat yang tengah mengikuti CFD.

Sebanyak empat paket umrah menjadi hadiah utama, ditambah tiga unit sepeda listrik, emas 5 gram, mesin cuci, serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Gebyar Pajak tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat Kota Padang yang dinilai taat membayar pajak kendaraan selama periode 2024, 2025, dan 2026.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya yang dibacakan asisten III Setdaprov Media Iswandi mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban kepada negara dan daerah, tetapi juga merupakan bentuk nyata gotong royong dalam membangun Sumatera Barat.

'Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran pajak harus terus didorong menjadi budaya di tengah masyarakat.

Sebab, pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan jalan dan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta berbagai program pembangunan lainnya.

Karena itu, Mahyeldi menilai membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi bersama untuk masa depan Sumatera Barat.

Ia turut mengapresiasi para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara disiplin.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini