Terminal Anak Air Resmi Layani Bus AKDP Arah Utara, Terminal Bayangan Mulai Ditertibkan

×

Terminal Anak Air Resmi Layani Bus AKDP Arah Utara, Terminal Bayangan Mulai Ditertibkan

Bagikan berita
Pemko Padang Mulai Melakukan Pengoperasian Terminal Anak Aia, Senin (2/11/2026)
Pemko Padang Mulai Melakukan Pengoperasian Terminal Anak Aia, Senin (2/11/2026)

PADANG, Menara Info – Pemerintah Kota Padang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan pemindahan operasional bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) arah utara ke Terminal Tipe A Anak Air, Senin (2/11/2026).

Kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam mengoptimalkan fungsi Terminal Anak Air sekaligus menertibkan aktivitas angkutan umum yang selama ini masih beroperasi di sejumlah terminal bayangan, seperti kawasan Simpang Tugu DPRD, Simpang Universitas Negeri Padang (UNP), dan Simpang Tabing.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengatakan seluruh pengusaha bus AKDP telah menunjukkan komitmen dengan memindahkan loket operasional mereka ke dalam Terminal Anak Air.

Dengan demikian, tidak ada lagi bus AKDP yang diperbolehkan menaikkan dan menurunkan penumpang maupun beroperasi di luar terminal.

Menurut Yudi, komitmen para pengusaha bus tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya serta mengakhiri keberadaan terminal bayangan yang selama ini beroperasi di sejumlah titik.

"Dengan adanya komitmen dari pengusaha bus AKDP ini, diharapkan terminal dapat berfungsi secara optimal. Tidak ada lagi terminal bayangan yang selama ini terjadi di Simpang DPR, kemudian di sepanjang UNP, dan juga Simpang Tabing," ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, pemerintah juga membentuk posko terpadu di sejumlah titik rawan.

Pengawasan dilakukan melalui patroli mobile secara berkala dengan melibatkan Dishub Kota Padang, Dishub Provinsi Sumatera Barat, dan BPTD Kelas II Sumbar.

Langkah pengawasan ini sekaligus untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas angkutan ilegal maupun angkutan sewa liar yang berpotensi memanfaatkan penertiban operasional bus AKDP di luar terminal.

Yudi menegaskan, patroli akan dilakukan di sepanjang jalur yang menjadi titik rawan guna memastikan tidak ada aktivitas angkutan yang melanggar ketentuan.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini