Untuk angkutan penumpang diberikan diskon pajak sebesar 70 persen, sedangkan angkutan barang mendapat potongan 50 persen.
Pada pelaksanaan razia kali ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kami beri peringatan terlebih dahulu. Harapannya masyarakat tidak lagi mengulangi pelanggaran,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Al Amin juga menyampaikan, program pembayaran pajak tanpa KTP pemilik pertama berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, partisipasi pembayaran pajak kendaraan meningkat sekitar 15 persen.“Kami berharap kepatuhan masyarakat tetap terjaga, bukan hanya saat ada kemudahan atau keringanan,” tutupnya.(VR)
Editor : Veby Rikiyanto