Tenang Bayar Pajak Tahunan, Kendaraan Tidak Lagi Terkendala Hari Minggu, Libur atau Cuti Bersama
Bagikan berita
Pengumuman Libur Layanan Samsat Padang (*)
Selain layanan Samsat Car Free Day, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Samsat Car Free Day Layanan digital ini memungkinkan pembayaran pajak dilakukan kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Defrizal menjelaskan kemudahan tersebut juga tetap dapat dimanfaatkan saat libur nasional dan cuti bersama.
Sehubungan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, seluruh layanan Kantor Samsat Padang dan payment point tutup pada Senin, 1 Juni 2026, dan kembali beroperasi normal pada Selasa, 2 Juni 2026. "Meskipun layanan tatap muka libur, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi SIGNAL. Jadi tidak perlu menunda pembayaran pajak hanya karena bertepatan dengan hari libur atau cuti bersama," katanya. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan yang telah tersedia, baik melalui Samsat Car Free Day maupun aplikasi SIGNAL, sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan tidak lagi terkendala hari Minggu, libur nasional, maupun cuti bersama.(Veri)