Mumpung Masih Tanggal Muda, Yuk Bayar Pajak Kendaraannya

×

Mumpung Masih Tanggal Muda, Yuk Bayar Pajak Kendaraannya

Bagikan berita
Jadwal Samsat Keliling, Senin (8/6/2026)
Jadwal Samsat Keliling, Senin (8/6/2026)

PADANG, Menara Info- Bagi warga Kota Padang yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, momen awal bulan bisa menjadi waktu yang tepat untuk menuntaskan kewajiban tersebut.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan Samsat Keliling kembali hadir di dua lokasi pada Senin, 8 Juni 2026, khusus melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Layanan yang diselenggarakan UPTD PPD Padang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja itu akan beroperasi di Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur serta Siti Rahmah, Kecamatan Koto Tangah.

Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengatakan kehadiran Samsat Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

"Selain lebih dekat, proses pelayanan juga dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis," ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa STNK asli dan KTP asli. Sementara bagi yang diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa dari pemilik kendaraan.

Program Samsat Keliling diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah berbagai aktivitas dan kesibukan sehari-hari, layanan jemput bola seperti ini memberi kemudahan agar urusan pajak kendaraan tidak lagi tertunda.

"Jadi, mumpung masih tanggal muda dan dompet belum terlalu tipis, tidak ada salahnya menyempatkan diri membayar pajak kendaraan tepat waktu," imbuhnya.

Selain terhindar dari tunggakan, kontribusi yang dibayarkan juga menjadi bagian dari pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini