Mau Tahu Cara Mudah Bayar Pajak Tahunan Kendaraan? Ini Solusinya!

×

Mau Tahu Cara Mudah Bayar Pajak Tahunan Kendaraan? Ini Solusinya!

Bagikan berita
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang, Selasa (9/6/2026)
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang, Selasa (9/6/2026)
Layanan tersebut khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Syaratnya juga tidak ribet, cukup membawa STNK asli dan KTP asli. Jika pengurusan dilakukan oleh orang lain, wajib melampirkan surat kuasa dari pemilik kendaraan.

Defrizal mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai jatuh tempo untuk membayar pajak kendaraan. Selain menghindari keterlambatan, pembayaran tepat waktu juga membantu kelancaran administrasi kendaraan.

"Daripada menunda-nunda, lebih baik manfaatkan layanan yang sudah dekat dengan lokasi aktivitas masyarakat. Prosesnya cepat dan tidak perlu antre panjang," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini