Kepala BPBD Kini Definitif, Bukan Lagi Sekda, Ini Poin Penting Permendagri 18/2025

×

Kepala BPBD Kini Definitif, Bukan Lagi Sekda, Ini Poin Penting Permendagri 18/2025

Bagikan berita
Plh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti. (humas)
Plh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti. (humas)

Rakor diikuti unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk kepala pelaksana BPBD, BKPSDM, bagian organisasi, serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan tersebut, juga menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Evan Fardianto.

Juga hadir Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Septiana Jatiningsih sebagai narasumber.

Dia memaparkan skema pengimplementasian Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 serta strategi penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia kebencanaan di daerah. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini