Kepala BPBD Kini Definitif, Bukan Lagi Sekda, Ini Poin Penting Permendagri 18/2025

×

Kepala BPBD Kini Definitif, Bukan Lagi Sekda, Ini Poin Penting Permendagri 18/2025

Bagikan berita
Plh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti. (humas)
Plh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti. (humas)

Perubahan lainnya mencakup penerapan tipologi BPBD berdasarkan tingkat risiko bencana, luas wilayah, jumlah penduduk dan kemampuan fiskal daerah.

Struktur organisasi BPBD nantinya dibedakan menjadi tipe A, B, dan C agar lebih sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing daerah.

Pemerintah Provinsi Sumbar juga mengapresiasi langkah cepat Biro Organisasi bersama Bagian Organisasi kabupaten/kota yang telah menyusun panduan sebagai acuan dalam penataan struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta mekanisme koordinasi BPBD di daerah.

Untuk memastikan, implementasi regulasi berjalan tepat waktu, ia meminta seluruh pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis.

Di antaranya mempercepat kajian analisis tipologi dan risiko bencana sebagai dasar penyusunan struktur organisasi baru, menyusun regulasi daerah yang diperlukan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya ingatkan, proses penataan ini harus tetap rasional dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah serta kebutuhan riil berdasarkan karakteristik bencana di wilayah masing-masing,” kata Dina.

Percepatan Transformasi Birokrasi

Ketua Panitia Rakor yang sekaligus merupakan Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Setdaprov Sumbar, Retopa Martha menjelaskan, Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 yang menggantikan Permendagri Nomor 46 Tahun 2008.

Menurut Retopa, perubahan regulasi dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional, meningkatnya kompleksitas risiko bencana, serta kebutuhan penguatan kapasitas organisasi BPBD agar lebih efektif, profesional, dan mampu menjawab tantangan kebencanaan yang semakin dinamis.

“Rakor ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat transformasi birokrasi di bidang kebencanaan yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini