Tinggal Pilih Mau Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Bungus Bisa di Pattimura Bisa di Kantor Samsat Juga Oke

×

Tinggal Pilih Mau Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Bungus Bisa di Pattimura Bisa di Kantor Samsat Juga Oke

Bagikan berita
Jadwal Layanan Samsat Keliling, Rabu (24/6/2206)
Jadwal Layanan Samsat Keliling, Rabu (24/6/2206)

PADANG, Menara Info — Motor atau mobilnya sudah siap diajak ke mana-mana? Jangan sampai pajak tahunannya malah masih pending.

Tenang, sekarang urusan bayar pajak kendaraan di Padang makin praktis. Tinggal pilih lokasi yang paling dekat, beres deh.

Bapenda Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD PPD Samsat Padang kembali membuka layanan Samsat Keliling yang siap melayani masyarakat di Kantor Camat Bungus dan Jalan Pattimura, Kecamatan Padang Barat.

Kalau lebih dekat ke kantor utama, masyarakat juga tetap bisa datang langsung ke Kantor Samsat Padang.

Kepala UPTD PPD Samsat Padang, Defrizal, mengatakan layanan Samsat Keliling sengaja dihadirkan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan tempat membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus menghabiskan banyak waktu di perjalanan.

"Kami ingin masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban membayar pajak. Tinggal pilih lokasi yang paling dekat, prosesnya cepat, mudah, dan tentu saja resmi," kata Defrizal.

Menurut Defrizal, membayar pajak tepat waktu bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.

Pajak yang dibayarkan masyarakat juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

"Jangan tunggu sampai jatuh tempo. Semakin cepat dibayar, semakin tenang berkendara. Pajak yang dibayarkan juga kembali untuk pembangunan daerah yang manfaatnya kita rasakan bersama," ujarnya.

Layanan Samsat Keliling Rabu, 24 Juni 2026, hadir di dua titik, yakni Kantor Camat Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, dan Jalan Pattimura, Kecamatan Padang Barat.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini