Kelas Inkubasi UMKM Padang Ajarkan Pelaku Usaha Mengurus NIB Secara Mandiri
| 50 klik
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan kegiatan inkubasi ini merupakan program berkelanjutan yang dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kota Padang untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi dan pengetahuan dalam mengembangkan usahanya. "NIB adalah legalitas dan identitas awal setiap usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses berbagai peluang pengembangan usaha, mulai dari permodalan, pengurusan perizinan lanjutan hingga perluasan pemasaran," ujar Teddy, Rabu (24/6/2026). Ia menambahkan, Pemerintah Kota Padang terus mendorong pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha sehingga lebih siap bersaing dan berkembang secara berkelanjutan. Saat ini, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang membina sekitar 48 ribu UMKM. Melalui program inkubasi yang digelar secara rutin di setiap kecamatan, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap sekaligus mampu meningkatkan daya saing usahanya sesuai semangat UMKM Naik Kelas.(VR)
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait