“Setelah proses asesmen selesai, peserta akan dinyatakan kompeten atau belum kompeten,” ujarnya.
Pendaftaran sertifikasi kompetensi dapat dilakukan melalui laman maganghub.kemnaker.go.id. (*)Baca juga: Resmikan Al Harris Umrah, Wali Kota Padang Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
Editor : Al Mangindo