Habis Main Hujan Kepala Pusing, Mau Bayar Pajak Tahunan? Tenang Ada Samsat Keliling

×

Habis Main Hujan Kepala Pusing, Mau Bayar Pajak Tahunan? Tenang Ada Samsat Keliling

Bagikan berita
Layanan Samsat Keliling Kota Padang, Kamis (9/7/2026)
Layanan Samsat Keliling Kota Padang, Kamis (9/7/2026)
Untuk mendapatkan pelayanan, wajib pajak cukup membawa STNK asli, KTP asli, serta surat kuasa apabila pengurusan dilakukan oleh pihak yang mewakili.

Selain melalui Samsat Keliling, pembayaran pajak tahunan juga dapat dilakukan secara digital menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan sesuai kebutuhan.

Defrizal mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Selain terhindar dari denda dan razia, membayar pajak tepat waktu juga memastikan SWDKLLJ tetap aktif sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Ayo bayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat bagi keselamatan berkendara dan pembangunan daerah," tutup Defrizal.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini