Baca juga: Wawako Padang Buka MATAMUDA MAN 3 Padang
Defrizal juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Selain merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor, pajak yang dibayarkan juga menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Veby Rikiyanto
Samsat Keliling, Solusi Mudah Bayar Pajak Kendaraan
| 50 klik
PADANG, Menara Info– Buat yang lagi cari tempat bayar pajak kendaraan tahunan, hari ini selain di Kantor Samsat gak perlu bingung. Samsat Keliling Kota Padang kembali hadir pada Selasa (14/7/2026) di Jembatan Siteba, Kecamatan Nanggalo, dan UIN Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah. Tinggal pilih lokasi yang paling dekat, urusan pajak pun jadi lebih praktis. Layanan Samsat Keliling ini merupakan program rutin UPTD PPD Samsat Padang yang hadir setiap hari di lokasi berbeda untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kepala UPTD PPD Samsat Padang, Defrizal, mengatakan, kehadiran Samsat Keliling menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan lebih banyak pilihan lokasi pembayaran pajak kendaraan. "Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Manfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan agar pembayaran pajak kendaraan tahunan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman," ujar Defrizal. Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa STNK asli dan KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK. Sementara bagi wajib pajak yang pengurusannya diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa dari pemilik kendaraan.
Berita Terkait