Baca juga: Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejaksaan, Kawal Rp126 Miliar TKD Diapakai Transparan dan Tepat Sasaran
Sementara jika pengurusan diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa dari pemilik kendaraan. Menurut Defrizal, membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya membuat kendaraan terhindar dari denda keterlambatan, tetapi juga membuat administrasi kendaraan tetap aktif sehingga pemilik kendaraan bisa berkendara dengan lebih tenang dan nyaman. "Jangan tunggu sampai lewat jatuh tempo. Mumpung Samsat Keliling hadir lebih dekat, manfaatkan kesempatan ini. Prosesnya cepat, mudah, dan selesai tanpa harus antre lama," katanya. Tak kalah penting, setiap pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat juga memiliki manfaat besar bagi daerah.
Editor : Veby Rikiyanto
Warga Padang Selatan yang Mau Bayar Pajak Kendaraan, Ditunggu Disini Yaa
| 58 klik
Untuk melakukan pembayaran, masyarakat cukup membawa STNK asli dan KTP asli sesuai identitas pemilik kendaraan.
Berita Terkait