“Ketika Klien kembali ke lingkungan tempat tinggalnya, terdapat jejaring yang dapat mendukung proses pembimbingan, membantu mengidentifikasi kebutuhan, serta mendorong Klien untuk melakukan kegiatan yang positif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapas Kelas I Padang melibatkan 19 kelurahan, yakni Bungus Barat, Dadok Tunggul Hitam, Parupuk Tabing, Korong Gadang, Kuranji, Lubuk Begalung Nan XX, Pampangan Nan XX, Bandar Buat, Kampung Lapai, Kampung Olo, Berok Nipah, Purus, Seberang Palinggam, Teluk Bayur, Sawahan, Simpang Haru, Air Tawar Barat, Ulak Karang Utara, dan Limau Manis.
Masing-masing wilayah turut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Komposisi tersebut diharapkan menjadi titik awal terbentuknya komunikasi yang lebih terarah antara Bapas dengan unsur kewilayahan dalam mendukung Klien Pemasyarakatan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Limau Manis, Albert Amarta, menyambut positif pola kolaborasi tersebut.
Menurutnya, pertemuan antara Bapas dan unsur kewilayahan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran masing-masing pihak.
“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung kelancaran proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan,” ungkap Albert.Ia berharap komunikasi yang telah dibangun dapat dilanjutkan secara berkesinambungan sehingga koordinasi di tingkat wilayah tidak hanya terbentuk saat kegiatan berlangsung, tetapi terus berjalan dalam pelaksanaan tugas.
Penguatan jejaring tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam FGD yang digelar setelah seluruh materi disampaikan.
Peserta mendiskusikan pola koordinasi, bentuk dukungan yang dapat diberikan kepada Klien, serta peran masing-masing unsur dalam pelaksanaan Kelayan Binter.
Kegiatan tersebut juga diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat dan UPT Pemasyarakatan.
Editor : Veby Rikiyanto