"Saya berharap Kapolda dan jajarannya, hingga Polres Pohuwato, bertindak cepat dan tegas atas ancaman ini serta menjamin keselamatan para jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik," ujarnya.
Mahmud juga menginformasikan bahwa DPP PJS akan menyurati Kapolri untuk meminta perhatian khusus terkait kasus ancaman terhadap Jhojo Rumampuk.
"Senin besok, kami akan melayangkan surat resmi kepada Kapolri dengan tembusan kepada pemangku kebijakan di Gorontalo," tegasnya, sambil menginstruksikan seluruh pengurus PJS di Gorontalo untuk tetap waspada.
"Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia, serta menangani pihak-pihak yang berupaya membungkam kerja pers di tanah air," tutup Mahmud, memberikan pesan akhir kepada pengurus PJS di Gorontalo. Editor : Yopi HerdiansyahSumber : PJS