JAKARTA (9/4/2026) - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan pada masyarakat yang membutuhkan.
Kepastian penyaluran ini, seiring kepastian penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan tetap berlanjut pada April 2026 oleh pemerintah.
Kementerian Sosial melakukan percepatan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan agar distribusi bantuan semakin tepat waktu dan tepat sasaran.
Percepatan pembaruan data menjadi kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan, pembaruan DTSEN yang biasanya diterima setiap tanggal 20 pada tiap triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10.
Perubahan ini menjadi kunci percepatan penyaluran bansos. Pencairan bansos PKH tahap II yang berlangsung pada April hingga Juni 2026 berpotensi dilakukan lebih cepat dibanding periode sebelumnya.Namun, proses pencairan tetap mengikuti mekanisme distribusi di masing-masing daerah.
PKH sendiri merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran bantuan PKH April 2026 dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua tahun 2026 mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Penerima diharapkan segera melakukan cara cek bansos PKH melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Editor : Al Mangindo