Besaran Bantuan Program Keluarga Harapan
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki dalam satu keluarga. Dalam satu tahap (triwulan), besaran bantuan PKH dirinci sebagai berikut:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga tidak sama. Penyesuaian dilakukan sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria dalam DTSEN.
Pencairan bansos PKH tahap II akan mengacu pada data terbaru tersebut. Oleh karena itu, setiap keluarga perlu memverifikasi statusnya secara berkala.
Cara Cek Bansos PKH April–Juni 2026
Pemerintah menyediakan dua metode resmi untuk cara cek bansos PKH. Kedua metode ini terhubung langsung dengan data DTSEN yang telah diperbarui.
- Cara cek penerima bansos dapat dilakukan melalui website maupun aplikasi.
- Cara Cek Bansos melalui Website Kemensos
- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Metode ini sangat mudah diakses oleh masyarakat. Bantuan PKH April 2026 dapat dicek kapan saja melalui website tersebut.
Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Daftar atau login menggunakan NIK dan data sesuai KTP
- Masuk ke menu “Cek Bansos / Cek Penerima”
- Isi data sesuai identitas
- Klik “Cari Data”
- Status penerimaan bansos akan muncul di layar
Kedua cara tersebut terhubung langsung dengan data resmi pemerintah yang mengacu pada pembaruan DTSEN. Pencairan bansos PKH tahap II akan diproses hanya untuk nama-nama yang terverifikasi dalam sistem.
Kriteria dan Prioritas Penerima Bansos 2026
Data penerima bansos mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala. Proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dilakukan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, status penerima bisa berubah mengikuti hasil pembaruan data terbaru. Besaran bantuan PKH juga bergantung pada keakuratan data tersebut.
Adapun kriteria penerima bansos tahun 2026:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas resmi
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak berasal dari kalangan ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain
Pada tahun ini, pemerintah juga melakukan penyesuaian prioritas penerima. Bantuan PKH April 2026 difokuskan pada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4.
Kelompok tersebut merupakan kategori ekonomi paling rendah. Kebijakan serupa juga diterapkan pada program BPNT yang kini tidak lagi mencakup kelompok desil 5. Editor : Al Mangindo