Baca juga: Warga Padang, Bayar Pajak Kendaraan Hari Ini? Samsat Keliling Hadir di Padang Barat dan Koto Tangah
Pemilihan lokasi dilakukan secara bergilir di setiap kecamatan dengan mempertimbangkan kemudahan akses bagi masyarakat. Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, menyampaikan bahwa layanan ini difokuskan khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. “Melalui Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya. Ia menambahkan, keberadaan Samsat Keliling juga bertujuan mengurangi antrean di kantor utama Samsat serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, untuk layanan selain pembayaran pajak tahunan, masyarakat tetap diarahkan untuk mengurusnya secara langsung di Kantor Samsat Padang yang berlokasi di Jalan Asahan Nomor 2, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di kawasan Komplek GOR Haji Agus Salim.
Editor : Veby Rikiyanto