Mau Bayar Pajak Tahunan Kendaraan, Ga Perlu Repot, Ini Lokasinya
Bagikan berita
Layanan Samsat Keliling di Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kamis (16/4/2026)
PADANG, Menara Info — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Padang kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Pada hari ini, Kamis (16/4/2026), layanan tersebut hadir di dua lokasi strategis, yakni kawasan Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, dan Pasar Belimbing, Kecamatan Kuranji. Lokasi Samsat Keliling, Kamis (16/4/2026)
Pemilihan lokasi dilakukan secara bergilir di setiap kecamatan dengan mempertimbangkan kemudahan akses bagi masyarakat. Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, menyampaikan bahwa layanan ini difokuskan khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. “Melalui Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Samsat Keliling juga bertujuan mengurangi antrean di kantor utama Samsat serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, untuk layanan selain pembayaran pajak tahunan, masyarakat tetap diarahkan untuk mengurusnya secara langsung di Kantor Samsat Padang yang berlokasi di Jalan Asahan Nomor 2, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di kawasan Komplek GOR Haji Agus Salim.