JAKARTA (22/4/2026) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menjelaskan, penguatan kompetensi dapat dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pelatihan dan sertifikasi.
Seperti, balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
“Program ini mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan industry,” ungkap Afriansyah Noor.
Hal itu disampaikan Afriansyah Noor, saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan, perkembangan dunia kerja saat ini menuntut pekerja memiliki kemampuan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri, dan tidak hanya mengandalkan ijazah.
Hal ini penting agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin cepat.“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” tegasnya.
Selain itu, Afriansyah Noor juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja.
Ia mengajak serikat pekerja di lingkungan Sucofindo untuk menjaga persatuan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja.
“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” tuturnya.
Editor : Al Mangindo