Kemudahan Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama Dorong Penerimaan dan Partisipasi Wajib Pajak di Padang

×

Kemudahan Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama Dorong Penerimaan dan Partisipasi Wajib Pajak di Padang

Bagikan berita
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin Saat Diwawancara, Selasa (28/4/2026)
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin Saat Diwawancara, Selasa (28/4/2026)

Program ini bersifat sementara dan direncanakan berlaku hingga akhir 2026, sehingga masyarakat diimbau memanfaatkan kemudahan tersebut sebelum ketentuan kembali seperti semula.(VR)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini