Dua Daerah Ini Masih Nol Progres -- Gubernur Sumbar Segera Turun Tangan Kawal Pesisir Selatan & Pariaman

×

Dua Daerah Ini Masih Nol Progres -- Gubernur Sumbar Segera Turun Tangan Kawal Pesisir Selatan & Pariaman

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)

PADANG (30/4/2026) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir menilai progres rehabilitasi lahan terdampak banjir di Sumbar, lebih baik dibandingkan dua provinsi terdampak lainnya di Sumatera.

Dari target rehabilitasi lahan pertanian seluas 3.902 hektare rusak ringan dan sedang akibat bencana di Sumatera Barat, sekitar 98 persen sudah tandatangani kontrak kerja rehabilitasi.

“Sebanyak 50,8 persen di antaranya telah selesai direhabilitasi. Capaian ini lebih baik dibandingkan dua provinsi terdampak bencana lainnya di Sumatera,” ujar Tomsi Tohir.

Apresiasi tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera yang digelar secara virtual, Kamis.

Rapat diikuti jajaran Kementerian Pertanian serta pemerintah daerah dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Meski mencatat capaian positif, Tomsi mengingatkan, masih terdapat dua daerah di Sumbar yang progresnya belum berjalan, yakni Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman.

Menyikapi hal itu, ia meminta komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian rehabilitasi lahan.

Ia menegaskan, Satgas menargetkan seluruh proses rehabilitasi rampung paling lambat akhir Juli mendatang, mengingat pada Agustus diperkirakan sudah memasuki musim kemarau.

Permintaan tersebut direspons positif oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman yang menyatakan kesanggupan menyelesaikan rehabilitasi lebih cepat, yakni pada akhir Mei 2026.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Pertanian, Ali Jamil dalam paparannya menyampaikan total kerusakan sawah akibat bencana di tiga provinsi di Sumatera mencapai sekitar 94.000 hektare.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini