Gasak Emas dan Laptop Senilai Rp55 Juta, Pelaku Curat di Padang Dibekuk Tim Klewang

×

Gasak Emas dan Laptop Senilai Rp55 Juta, Pelaku Curat di Padang Dibekuk Tim Klewang

Bagikan berita
Pelaku Curhat di Padang Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang(*)
Pelaku Curhat di Padang Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang(*)

PADANG, Menara Info — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sebuah rumah di kawasan Komplek Inanta Pesona, Kecamatan Padang Utara.

Pelaku bernama Riki Efendi (43) ditangkap pada Jumat (1/5/2026) malam di kawasan Simpang RS Ibnu Sina Padang tanpa perlawanan.

Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi, S.H., bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, S.H.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) sore. Korban, Syalsa Salsabil, mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan saat pulang ke rumah.

Pintu dan jendela rumah ditemukan terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban hilang, di antaranya gelang emas seberat 6 gram, dua kalung emas masing-masing 7,5 gram, satu unit laptop Asus, serta uang tunai Rp5 juta.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp55 juta.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, Tim Klewang berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga celana jeans merek Levi’s, satu obeng pipih, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A17.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini