Gasak Emas dan Laptop Senilai Rp55 Juta, Pelaku Curat di Padang Dibekuk Tim Klewang

×

Gasak Emas dan Laptop Senilai Rp55 Juta, Pelaku Curat di Padang Dibekuk Tim Klewang

Bagikan berita
Pelaku Curhat di Padang Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang(*)
Pelaku Curhat di Padang Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang(*)

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini