Baca juga: 80 Orang Pegawai dan WB Lapas Narkotika Tanjung Pinang Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif
“Dari 1 Januari 2025 sampai April 2026, sebanyak 123 handphone sudah kita musnahkan semua. Jadi tidak ada lagi HP hasil sitaan yang tersimpan,” kata Ronaldo usai Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Halinar, Jumat (7/5/2026). Ia menjelaskan, penindakan dilakukan melalui razia rutin maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat. “Ada yang ditemukan saat razia dan ada juga berdasarkan laporan masyarakat. Semua tetap kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Editor : Veby Rikiyanto
Lapas Padang Musnahkan 123 HP Sitaan, Perketat Pengawasan Cegah Halinar
| 61 klik
PADANG, Menara Info — Lapas Kelas IIA Padang memusnahkan 123 unit handphone hasil sitaan sepanjang Januari 2025 hingga April 2026 sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Davinci Talesa, mengatakan seluruh barang sitaan langsung dimusnahkan untuk memastikan tidak ada lagi handphone ilegal yang tersimpan di dalam lapas.
Berita Terkait