Baca juga: Darurat Bencana! Ketua DPR Dorong Satu Komando Penanganan, Ini 5 Poin Perlindungan bagi Warga
Kepala UPT Samsat Padang Defrizal mengatakan layanan ini sengaja dihadirkan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan. “Jadi warga bisa pilih lokasi yang paling dekat. Kita ingin pelayanan lebih mudah dijangkau masyarakat,” katanya. Untuk pembayaran pajak tahunan, masyarakat cukup membawa STNK asli dan KTP asli. Sementara bagi yang diwakilkan wajib menyertakan surat kuasa.
Editor : Veby Rikiyanto
Dari Lapangan Sepakbola Hingga Pelabuhan, Samsat Padang Hadir Dekatkan Layanan
| 264 klik
PADANG, Menara Info (18/5/2026)-Warga Kota Padang, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Padang Selatan hari ini bisa bayar pajak kendaraan lebih dekat dan praktis. Samsat Keliling Kota Padang hadir di dua titik, mulai yakni di kawasan RTH Imam Bonjol dan Pelabuhan Teluk Bayur.
Berita Terkait