Bapenda Sumbar Terus Dorong Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan

×

Bapenda Sumbar Terus Dorong Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan

Bagikan berita
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin (Mengenakan Rompi Hitam), Memimpin Kegiatan Razia Gabungan Bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja, Selasa (26/5/2026)
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin (Mengenakan Rompi Hitam), Memimpin Kegiatan Razia Gabungan Bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja, Selasa (26/5/2026)

PADANG, Menara Info — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja, menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di Padang, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus tertib berlalu lintas.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, mengatakan razia menyasar kendaraan pribadi maupun kendaraan umum guna memastikan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Dengan membayar pajak berarti kendaraan tersebut sah dimiliki. Selain itu, pemilik kendaraan juga membayar asuransi sehingga jika terjadi kecelakaan akan dijamin oleh asuransi,” katanya.

Ia menjelaskan, razia juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara bersama Ditlantas Polda Sumbar.

“Kami berharap masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas juga membagikan selebaran sosialisasi terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan.

Saat ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama.

“Cukup membawa STNK dan datang ke kantor Samsat atau UPTD PPD di mana saja, masyarakat sudah bisa membayar pajak kendaraan,” kata Al Amin.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga memberikan keringanan bagi kendaraan angkutan umum berpelat kuning.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini