Wamenaker Afriansyah Noor Luncurkan Program ANDAL, Solusi Atasi Tantangan Akses Pendidikan dan Pelatihan bagi Generasi Muda

×

Wamenaker Afriansyah Noor Luncurkan Program ANDAL, Solusi Atasi Tantangan Akses Pendidikan dan Pelatihan bagi Generasi Muda

Bagikan berita
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi foto bersama Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, R. Nurhidajat bersama Direktur SDM Huawei Indonesia Andhi Mufti usai penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa. (humas)
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi foto bersama Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, R. Nurhidajat bersama Direktur SDM Huawei Indonesia Andhi Mufti usai penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa. (humas)

JAKARTA (26/5/2026) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, proses penyiapan generasi muda untuk memasuki dunia kerja, masih menghadapi sejumlah tantangan.

“Tantangan generasi muda kita saat masuk dunia kerja terkait akses pendidikan, pelatihan dan pengembangan keterampilan yang belum merata,” ungkap Afriansyah Noor.

Hal tersebut disampaikan Wamenaker dalam peluncuran program Anak Muda untuk Dunia Kerja dan Wirausaha Digital Inklusif (ANDAL) yang diselenggarakan oleh YCAB Foundation di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, kondisi tersebut jadi perhatian dalam penguatan kebijakan ketenagakerjaan nasional, sehingga diperlukan perluasan akses pelatihan dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

Wamenaker juga menegaskan, percepatan ekonomi digital harus diikuti dengan peningkatan kualitas SDM agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

“Pemerintah pastinya terus memperkuat transformasi pelatihan vokasi agar lebih responsif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.

Dia menegaskan pentingnya kesiapan kerja yang inklusif bagi generasi muda di tengah percepatan transformasi ekonomi digital yang menuntut peningkatan keterampilan dan akses kesempatan kerja yang setara.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas kesempatan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi.

“Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas akses kesempatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan tenaga kerja mandiri, sistem informasi ketenagakerjaan berbasis digital melalui SIAPKerja, serta program padat karya untuk penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini